BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara agraris yang subur
tanahnya dan berada di daerah tropis karena dilalui garis khatulistiwa. Tanah
yang subur dan beriklim tropis menyebabkan mayoritas masyarakatnya
bermata-pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam, dengan kata lain
pekerjaan mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani. Sektor pertanian di Indonesia memiliki peran strategis dalam
perkembangan struktur perekonomian nasional. Selain sebagai
penghasil pangan dan pembentuk
Produk Domestik Bruto (PDB),
sector pertanian juga menyerap tenaga kerja terbesar terutama di pedesaan, sumber
bahan baku industri, cadangan devisa dan
pendapatan masyarakat. Oleh sebab
itu sektor ini layak menjadi sektor andalan (Departemen Pertanian, 2006).
Komoditas hortikultura,
khususnya sayuran mempunyai beberapa peranan strategis, antara lain:
a.
sumber bahan
makanan bergizi bagi masyarakat yang kaya akan vitamin dan mineral.
b.
sumber pendapatan
dan kesempatan kerja, serta kesempatan
berusaha
c.
bahan baku agroindustri
d.
sebagai
komoditas potensial ekspor yang merupakan sumber devisa Negara. Dan
e.
pasar bagi
sektor non pertanian, khususnya industri hulu.
Kelompok komoditas sayuran sangatlah
strategis maka perlu memperoleh prioritas
pengembangan. Hal ini dilandasi dari sisi permintaan, berupa konsumsi segar
maupun olahan meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk,
pendapatan masyarakat dan berkembangnya
pusat kota-industri-wisata. Sementara
itu dari sisi produksi masih berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik melalui
peningkatan intensitas tanam maupun peningkatan produktivitas melalui intensifikasi
usahatani. Berikut adalah data produksi beberapa macam sayuran dataran tinggi
di Indonesia:
Tabel 1.
Produksi Beberapa Jenis Sayuran Dataran Tinggi di Indonesia
Tahun
|
Kentang
|
Kubis
|
Daun Bawang
|
Wortel
|
Tomat
|
(ton)
|
(ton)
|
(ton)
|
(ton)
|
(ton)
|
|
2005
|
1.009.619
|
1.292.984
|
501.437
|
440.002
|
647.02
|
2006
|
1.011.911
|
1.267.745
|
571.268
|
391.371
|
629.744
|
2007
|
1.003.732
|
1.288.738
|
479.924
|
350.17
|
635.475
|
2008
|
1.071.543
|
1.323.702
|
547.743
|
367.111
|
725.973
|
Sumber : BPS Pusat (2009), Departemen
Pertanian (2009) diolah.
Jika dilihat dari Tabel 1, tahun 2004
sampai tahun 2008 produksi sayur dataran
tinggi mengalami fluktuasi. Walaupun angka
produksi beberapa sayuran dataran
tinggi sudah mengalami peningkatan tetapi belum memenuhi kebutuhan konsumsi sayuran masyarakat di Indonesia. Rachman (1997) menyebutkan bahwa
tingkat konsumsi sayuran pada golongan pendapatan rendah rata-rata 25,8
kg/kapita/tahun setara 70,7
gr/kapita/hari, idealnya konsumsi
sayuran adalah diatas 100
gr/kapita/hari per orang. Sedangkan
menurut catatan Direktorat Jenderal Tanaman Hortikultura Departemen Pertanian
(2008), konsumsi sayuran pada tahun
2008 baru sebesar 40,9 kg/kapita/tahun
setara dengan 112
gr/kapita/hari. Seharusnya
menurut standar lembaga pangan dan pertanian dunia (FAO) konsumsi
sayuran yang ideal adalah
sebesar 65,75 kg/kapita/tahun.
Setara 180 gr/kapita/hari. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia, maka
fakta ini mengindikasikan bahwa pangsa pasar domestik untuk komoditi sayuran di
Indonesia masih terbuka lebar, selain
itu industry pensuplai/produsen benih sayuranpun sangat menjanjikan seiring
meningkatnya angka produksi beberapa sayuran dataran tinggi di beberapa daerah.
Era otonomi daerah akan mendorong setiap
kabupaten untuk memproduksi berbagai
komoditas pertanian dalam kerangka swasembada dan dituntut mengurangi ketergantungan
kebutuhan pangan terhadap daerah lain salah satunya adalah Kabupaten Banjarnegara
yang mempunyai potensi besar sebagai produsen komoditas pertanian terutama sayuran
dataran tinggi.
1.1 Batasan
Masalah
a. Penelitian
ini akan membahas potensi agribisnis dan pola kemitraan usaha tani sayuran dataran
tingi yaitu di kabupaten Banjarnegara, serta membahas tentang produksi benih
sayuran.
1.2 Rumusan Masalah
a. Bagaimana
potensi agribisnis sayuran dataran tingi yaitu di kabupaten Banjarnegara?
b. Bagaimana
produksi benih sayuran untuk petani di
Indonesia?
c. Pola
kemitraan apa saja yang dilakukan petani sayuran di Kabupaten Banjar Negara
untuk menjual hasil panen petani sayurannya?
1.2 Tujuan penulisan
a. Mengerti
potensi agribisnis sayuran dataran tinggi di indonesia khususnya di Kabupaten
Banjarnegara.
b. Memahami
industri pensuplai benih sayuran di Indonesia.
c. Memahami
pola kemitraan yang digunakan sebagian petani sayuran di kabupaten banjarnegara
untuk menjual hasil panen mereka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Daerah Produsen Sayuran Di
Indonesia
Indonesia
merupakan salah satu negara penghasil tanaman hortikultura semusim yang
potensial, terutama tanaman sayur-sayuran semusim. Produksi sayur-sayuran
semusim tahun 2012 untuk empat komoditas unggulan (kubis, kentang, bawang
merah, dan cabai besar) yang mengalami peningkatan seiring
dengan kenaikan luas
panennya dibandingkan tahun 2011 adalah kubis, kentang
dan bawang merah
seperti yang ditunjukkan oleh Tabel 2.1 berikut ini :
Tabel 2.1 Luas
Panen dan Produksi Tanaman Sayuran Semusim Indonesia Tahun 2011 – 2012
Daerah
penghasil sayuran di Indonesia tersebar di beberapa provinsi, seperti Provinsi
Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa
Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Jawa Timur,
Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi
Selatan. Salah satu produsen sayuran yang cukup potensial adalah Kabupaten
Banjarnegara. Banjarnegara adalah salah satu Kabupaten di Propinsi Jawa Tengah bagian barat dengan luas
wilayah 106,970,99 Ha (97,94% merupakan tanah
subur) terdiri dari 20 Kecamatan 273
Desa dan 5 Kelurahan.
Jumlah Penduduk Kabupaten Banjarnegara terdiri dari
Laki-laki 430.670 Orang dan
Wanita 431.813 Orang. (Kabupaten Banjarnegara dalam Angka, 2009).
Sentra
produksi sayuran dataran tinggi di Kabupaten
Banjarnegara meliputi 4 kecamatan yaitu :
1. Kecamatan
Batur, pusat produksi kentang, kubis, bawang daun dan wortel meliputi Desa
Batur, Sumberejo, Pasurenan, Bakal, Dieng Kulon, Karang Tengah, Kepakisan, dan Pekasiran.
2. Kecamatan Pejawaran, pusat produksi kentang, kubis,
bawang daun, wortel dan tomat meliputi Desa Condong Campur, Gembol, Sidengok,
Grogol,
Beji, Ratamba.
3. Kecamatan
Wanayasa, pusat produksi kentang, kubis, bawang daun, wortel dan tomat
meliputi Desa Balun, Wanayasa, Pesantren, Jatilawang, Wanaraja, Kasimpar,
Penanggungan, Legok, Sayem. dan
4. Kecamatan Karang Kobar, pusat produksi kubis, bawang
daun dan tomat meliputi Desa Lesana, Karang Kobar, Purwodadi, Sampang,
Binangun, Ambal, Karanggondang, Slatri, Njlegong.
Pada tahun 2009
Kabupaten Banjarnegara
merupakan salah satu penyumbang terbesar produk kentang Jawa
Tengah mencapai 133.309 ton atau 44,2%
dari total produksi kentang Jawa Tengah sebanyak 301.650 ton. Sedangkan
produksi kubis Kabupaten Banjarnegara mencapai 141.256,91 ton atau 59,37% dari total produksi kubis Jawa Tengah
sebesar 237.909 ton. (BPS Propinsi Jawa Tengah,
2010).
Berikut produksi beberapa jenis sayuran
dataran tinggi dominan di
empat kecamatan sebagai sentra
produksi :
Tabel 2.2 Produksi Sayuran Dataran Tinggi di
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009
Sarana dan prasarana penunjang pengembangan agribisnis sayuran dataran tinggi di
Kabupaten Banjarnegara antara lain:
1. Perdagangan,
jumlah pasar di Kabupaten
Banjarnegara tercatat 23 pasar produk
pertanian terutaman sayuran, terdapat
satu STA (SubTerminal Agribisnis) JAKABAYA (Pejawaran, Karang
Kobar, Batur,Wanayasa).
2. Koperasi,
jumlah koperasi yang bergerak dibidang pertanian 81 buah
dari total jumlah koperasi 293 buah.
3. Jalan,
panjang jalan Kabupaten tercatat sepanjang 710.747 km. pembangunan sarana jembatan dan
jalan terus diupayakan untuk memperlancar transportasi
warga dan hasil-hasil pertanian.
4. Angkutan
darat, jumlah dan rute angkutan darat terus bertambah dari tahun ke tahun, hal
ini dapat memperlancar transportasi hasil pertanian.
5. Perbankan,
ada fasilitas kredit pertanian yang dikembangkan oleh Pemda Banjarnegara
(terutama untuk sayuran high value commodity seperti kentang) disamping kredit yang dikucurkan
lewat BRI dan Bank Surya Yudha.
6. hotel
dan pariwisata, berpengaruh terhadap permintaan konsumsi produk sayuran dataran tinggi.
(Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Banjarnegara,
2007).
2.2 Pola Kemitraan Usaha tani sayuran di
Kabupaten Banjarnegara
Pola kelembagaan
kemitraan usaha komoditas sayuran dataran tinggi
di Kabupaten
Banjarnegara adalah :
1. Pola dagang
umum untuk komoditas kubis, bawang daun, wortel dan tomat serta produk
lain seperti caisin, petsai, cabai, dan
lobak. Pola dagang umum antara petani
sayuran dengan pedagang umumnya dilakukan melalui kesepakatan informal yang
bersifat fleksibel. Ada empat sistem pembelian, yaitu :
a. Tebasan
b. Ijon
c. Tunai
d. Tempo
Harga
ditentukan berdasarkan kesepakatan
atau tawar menawar, di mana posisi pedagang lebih
dominan dibandingkan petani. Cara pembayaran ke petani dan antar pedagang
umumnya dilakukan setelah penyerahan
barang. Sebagian besar
petani telah terikat dengan pedagang melalui bentuk ikatan
hutang-piutang untuk membeli sarana produksi. Petani berhutang pada pedagang
dalam bentuk uang tunai, dan akan dibayar dari hasil panen. Pembayaran oleh
pedagang kepada petani dilakukan
setelah pedagang yang bersangkutan
menerima pembayaran dari pedagang
di atasnya.
2. Pola
kemitraan pembinaan dan kredit bibit antara PT. Indofood Fritolay
Makmur (IFM) dengan petani
baik secara individu maupun kelompok
dalam usahatani kentang Varietas Atlantic (Pujiharto, 2011). Pola
kemitraan usaha pembinaan dan kredit
bibit kentang antara PT. Indofood
Fritolay Makmur (IFM) dengan petani dikembangkan di wilayah Kabupaten Banjarnegara meliputi Kecamatan Batur,
Pejawaran, Wanayasa. Beberapa kewajiban
PT. Indofood Fritolay Makmur adalah:
a. Menyediakan
bibit kentang Varietas Atlantic dengan kualitas
terjamin berasal dari Scotlandia
atau Australia.
b. menyediakan
sarana produksi lain bagi yang
memerlukan yang bersifat mengikat dan
dibayarkan pada saat panen.
c. melakukan
pembinaan teknis budidaya dengan pendampingan seorang Agro-Supervisor.
d. menampung
hasil dari petani dengan harga dan
spesifikasi produk yang telah disepakati.
Sementara
itu, petani atau kelompok tani berkewajiban :
a. membeli
bibit kentang varietas Atlantic yang disediakan oleh perusahaan mitra.
b. melakukan budidaya
kentang Atlantic sesuai anjuran.
c. menjual
hasil kepada perusahaan mitra, serta
d. membayar
kredit bibit dengan sistem bayar setelah panen dengan cara dipotong pada saat
penyerahan barang.
Sedangkan
untuk petani sayuran terutama komoditas kentang yang tidak bergabung dengan
kemitraan dengan PT. IFM mereka biasanya menjual hasil panenya ke
eksportir,hasil panen kentang mereka diekpor antara lain ke Malaysia dan
brunnei mengingat banyak sekali produk olahan dari kentang itu sendiri.
2.3 Industri Produsen Benih Sayuran di Indonesia
2.3.1
Produksi
Benih
Suplai benih sayuran unggul di dalam negeri dimulai
pada tahun 1990-an dengan berdirinya
beberapa produsen benih seperti PT. Bangun Pondok Makmur, PT. Benih Prima, PT.
Danau Diatas, PT. East West Seed Indonesia, PT. Riawan Tani, PT. Sumber
Kencono, PT. Tanindo Subur Prima, dan PT. Tani Unggul. PT. Sang Hyang Seri yang
semula memproduksi benih tanaman pangan, yaitu padi dan palawija, pada
tahun 1990-an juga mulai memproduksi
benih sayuran. Sebagian produsen benih tersebut
mengalami kebangkrutan, seperti PT Benih Prima di Jawa Barat dan PT
Danau Diatas di Sumatera Barat. Sebagian dari perusahaan tersebut hanya
bergerak sebagai importir benih sayuran (Anwar, Sudarsono, dan Ilyas, 2005). Penangkaran
benih dilakukan oleh produsen PMA maupun PMDN dengan beberapa cara antara lain :
a. produsen
bekerjasama dengan
kelompok tani untuk memperbanyak
benih hibrida dan selanjutnya
benih diolah dan
dipasarkan oleh produsen (PT
Aditya).
b. produsen
benih juga bisa memperbanyak benih sendiri dengan alasan lebih efisien atau
produksi tidak terlalu besar. Dalam hal ini contohnya adalah sebagian besar PMA
seperti PT. Koreana Seed, PT. Oriental, PT. Clause, PT. Takii Seed. Produsen
lokal antara lain MGA, BPTP Jawa Timur.
c. sebagian
produsen memproduksi benih sendiri
dan juga bermitra
dengan penangkar seperti
yang dilakukan oleh PT.
East West Seed
Indonesia, PT. BISI,
dan PT. BCA.
Keempat, produsen benih PMA selain memproduksi benih di dalam negeri,
juga mengimpor benih dan menjual di pasar doemestik. Pemasaran benih yang
berasal dari impor
untuk
pasar dalam negeri dibatasi hanya dua tahun untuk varietas yang sama. Hal ini
berlaku bagi benih yang dapat diproduksi di dalam negeri, misalnya tomat dan
cabe. Untuk benih yang tidak bisa diproduksi secara komersial di dalam negeri
dapat terus diimpor dan dipasarkan di dalam negeri, misalnya kol dan caisim.
Petani
penangkar benih yang bermitra dengan produsen benih biasanya
mendapatkan pinjaman modal
dan jaminan pemasaran.
Syarat untuk menjadi penangkar benih adalah:
a. mendaftar
ke kelompok.
b. harus
mempunyai lahan garapan (milik atau sewa).
c. disetujui
oleh ketua kelompok.
Kemitraan
antara produsen benih dengan
penangkar benih secara
umum tidak berbeda dengan
kemitraan yang dilakukan antara produsen benih tanaman pangan lainnya, misalnya
dalam hal produksi benih jagung manis maupun jenis jagung hibrida lainnya. Hasil
penelitian Barbara (2003) menunjukkan
bahwa produsen benih jagung manis di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, memiliki
keunggulan yang diperlukan oleh penangkar. Keunggulan tersebut antara lain
meliputi modal, teknologi, sarana produksi, penyuluh, dan jaminan pasar.
Penangkar memiliki lahan dan tenaga kerja yang diperlukan oleh produsen benih.
Dalam hal ini hubungan produsen benih dengan penangkar benih adalah bersifat
inti-plasma.
Hasil penelitian sejenis juga dijumpai
pada produksi benih jagung hibrida dan jagung komposit oleh produsen
multinasional maupun produsen lokal di Jawa Timur (Sayaka, 2005). Produsen
benih jagung hibrida menyiapkan benih sumber tetua jantan dan betina, pelayanan
teknis, modal, dan jaminan pasar bagi penangkar benih. Secara berkelompok
penangkar memproduksi benih di lahan mereka sesuai bimbingan penyuluh
(technical service) dari produsen yang diperbantukan oleh produsen. Kewajiban
penangkar adalah melaksanakan produksi benih di lapang sesuai jadwal dan cara
budidaya yang telah disepakati dan menjual seluruh hasil panen ke produsen. Penangkar umumnya
diuntungkan dengan kemitraan ini
karena diberi bantuan teknis dan
modal serta jaminan pasar. Produsen benih tanaman pangan yang melakukan
kemitraan dengan penangkar adalah produsen benih padi. Hal ini berlaku secara
umum bagi produsen swasta maupun BUMN di berbagai wilayah di Indonesia (Sayaka
et al., 2006).
2.3.2
Kebijakan
Perbenihan di Indonesia
Peraturan
perbenihan hortikultura semula terkait secara langsung dalam
peraturan
perbenihan tanaman pangan secara umum, yaitu UU No. 12/1992. Dengan disahkannya
UU No. 13/2010 sebagian besar peraturan perbenihan hortikultura dibuat terpisah
dari peraturan perbenihan tanaman pangan. Penanaman modal asing (PMA) di
subsektor hortikultura dalam UU No 13/2010 dicantumkan dalam pasal 100, 101,
dan 131. Aturan investasi asing dalam UU tersebut antara lain:
a. investor
asing harus bermitra dengan pelaku usaha Indonesia, dengan membentuk badan
hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia,
b. besarnya
investasi asing maksimal 30 persen dari total investasi.
c. investor
asing tidak diperbolehkan menggunakan kredit dari bank atau lembaga keuangan
milik Pemerintah Indonesia dan/atau pemerintah daerah.
d. investor
asing di bidang hortikultura harus memberi kesempatan pemagangan dan melakukan
alih teknologi bagi pelaku usaha hortikultura Indonesia (Pasal 100 dan 101).
Dalam
Pasal 131disebutkan bahwa dalam jangka waktu empat tahun setelah UU No. 13/2010
diberlakukan (tanggal 24 November 2010) maka kepemilikan modal asing dalam budidaya
hortikultura harus sudah diberlakukan sebesar maksimal 30 persen. Dengan adanya
UU No. 12/2013 yang membatasi pemilikan saham asing dalam bisnis budidaya
hortikultura, termasuk bisnis benih hortikultura, Perpres No.36/2010 tentang
penanaman modal diganti dengan Perpres No. 39/2014 (Sekretariat Kabinet, 2014).
Peraturan pemilikan saham asing dalam usaha benih hortikultura yang sebelumnya
maksimal sebesar 95 persen diubah menjadi maksimal 30 persen. Usaha benih
hortikultura dalam hal ini meliputi perbenihan tanaman buah semusim, anggur, buah
tropis, jeruk, apel dan buah batu, buah beri, tanaman sayuran semusim, tanaman
sayuran tahunan, tanaman obat, jamur, dan tanaman florikultura. Dalam hal ini
pembatasan pemilikan saham asing sebesar 30 persen juga termasuk usaha budidaya
buah semusim, anggur, dan buah tropis. Melalui UU No. 13/2010 investor lokal
akan menjadi pemegang saham utama dalam industri benih hortikultura maupun bisnis
budiadaya hortikultura. Salah satu kunci keberhasilan penanaman modal asing
dalam bisnis benih hortikultura adalah kemampuan menciptakan varietas baru yang
dapat menyesuaikan pasar benih, yaitu berdaya hasil tinggi dan relatif tahan
hama dan penyakit.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a. Produsen benih sayuran dalam negeri
dapat lebih leluasa mengembangkan usahanya seiring dengan
kebijakan pemerintah yang lebih kondusif. Pembatasan investasi asing dalam sub sektor
hortikultura merupakan insentif dan momentum yang sangat baik.
b. Pola
kemitraan usaha sayuran dataran tinggi di Kabupaten Banjarnegara adalah pola
dagang umum dan pola kemitraan pembinaan-kredit bibit kentang antara PT.
Indofood Fritolay Makmur dengan petani.
a.
Konsep pengembangan agribisnis sayuran
dataran tinggi di Kabupaten Banjarnegara harus dilaksanakan secara komprehensif
dengan memperhatikan keseluruhan aspek dan segmen agribisnis dari hulu kehilir
dan perangkat penunjangnya.
3.2 Saran
a. Para
produsen benih sayuran PMDN harus dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah yang
sangat kondusif untuk pengembangan bisnis hortikultura, khususnya dalam hal
produksi benih sayuran. Pemerintah perlu tegas dalam mendorong kebijakan ini
agar produsen benih sayuran PMDN lebih mampu bersaing.
DAFTAR PUSTAKA
Pujiharto.
2011. Agribisnis Sayuran Dataran Tinggi di Kabupaten Banjarnegara. Laporan
Survey Awal Penelitian untuk Disertasi. Tidak dipublikasikan. Program Doktor
Eonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta.
Pujiharto.
2011. Kajian Potensi Pengembangan Agribisnis Sayuran Dataran Tinggi DI
Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah. Fakultas Pertanian Universitas
Muhammadiyah Purwokerto.
Bambang sayaka.
2014. Daya Saing Produsen Benih Sayuran Lokal Dalam Industri Benih Nasional. Fakultas
ekonomi Universitas Pakuan Bogor.
Halo,
BalasHapusSaya Mrs. Maryjane Brown, pemilik perusahaan pinjaman swasta. Apakah Anda mencari pinjaman untuk memulai bisnis? Apakah kamu turun
secara finansial dan mencari bantuan? Mencari pinjaman untuk berdiri teguh secara finansial, melunasi utang, tagihan, pajak, dan
pungutan. Sudahkah Anda mengajukan pinjaman di bank, masyarakat kooperatif, perusahaan dan tidak mendapat tanggapan positif. Ini adalah era baru
dan kami cenderung membanggakan kehidupan finansial Anda. Kami memberikan pinjaman kepada individu internasional dan lokal yang cenderung membutuhkan
pinjaman dan dapat membayar kembali dengan tarif murah lebih murah 2%. Perusahaan saya telah terdaftar dan disetujui oleh Kerajaan Inggris untuk membantu
dan mengendalikan lembaga keuangan di seluruh dunia. Saya memberikan pinjaman melalui transfer bank atau rekening bank dan tidak membutuhkan banyak
dokumen.
Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (maryjanefinancialservices@gmail.com). Datanglah kepada kami dan kami akan lebih baik hidup Anda.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Apakah Anda memerlukan keuangan cepat dengan A.P.R yang relatif rendah? Kami menawarkan keuangan bisnis, keuangan pribadi, keuangan rumah, pembiayaan mobil, keuangan pelajar, keuangan konsolidasi utang, e.t.c. tidak peduli skor kredit Anda. Kami dijamin memberikan layanan keuangan kepada banyak klien kami di seluruh dunia. Dengan paket pinjaman fleksibel kami, keuangan dapat diproses dan ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin, hubungi spesialis kami untuk saran dan perencanaan keuangan.
BalasHapusRegards:
Company: RAMADHAN ISLAMIYAT LOANS
email: (ramadhanislamiyatloans@gmail.com)
PIN BB: (e32ddf1e)
WhatsApp:(+447454810709)
Blogger: (ramadhanislamiyatloanz.blogspot.com)
Mother: Anita Ervina (CEO)