Rabu, 03 Januari 2018

Makalah Agribisnis Sayuran di indonesia (khususnya kab. banjarnegara)



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara agraris yang subur tanahnya dan berada di daerah tropis karena dilalui garis khatulistiwa. Tanah yang subur dan beriklim tropis menyebabkan mayoritas masyarakatnya bermata-pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam, dengan kata lain pekerjaan mayoritas masyarakat Indonesia adalah petani. Sektor pertanian di Indonesia memiliki peran strategis dalam perkembangan struktur perekonomian nasional. Selain  sebagai  penghasil pangan   dan   pembentuk   Produk Domestik  Bruto (PDB), sector pertanian  juga  menyerap tenaga  kerja terbesar terutama di pedesaan, sumber bahan baku industri, cadangan devisa dan  pendapatan  masyarakat. Oleh sebab itu sektor ini layak menjadi sektor andalan (Departemen Pertanian, 2006).
Komoditas      hortikultura, khususnya sayuran mempunyai beberapa peranan strategis, antara lain:
a.       sumber bahan makanan bergizi bagi masyarakat yang kaya akan vitamin dan mineral.
b.      sumber  pendapatan  dan kesempatan  kerja,  serta  kesempatan berusaha
c.       bahan baku agroindustri
d.      sebagai komoditas potensial ekspor yang merupakan sumber devisa Negara. Dan
e.       pasar bagi sektor non pertanian, khususnya industri hulu.
Kelompok komoditas sayuran sangatlah strategis maka perlu memperoleh  prioritas pengembangan. Hal ini dilandasi dari sisi permintaan, berupa konsumsi segar maupun olahan meningkat dari waktu ke waktu seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk, pendapatan masyarakat dan berkembangnya  pusat  kota-industri-wisata. Sementara itu dari sisi produksi masih berpotensi untuk terus ditingkatkan, baik melalui peningkatan intensitas  tanam  maupun peningkatan produktivitas melalui intensifikasi usahatani. Berikut adalah data produksi beberapa macam sayuran dataran tinggi di Indonesia:

Tabel 1.  Produksi Beberapa Jenis Sayuran Dataran Tinggi di Indonesia
Tahun
Kentang
Kubis
Daun Bawang
Wortel
Tomat

(ton)
(ton)
(ton)
(ton)
(ton)
2005
1.009.619
1.292.984
501.437
440.002
647.02
2006
1.011.911
1.267.745
571.268
391.371
629.744
2007
1.003.732
1.288.738
479.924
350.17
635.475
2008
1.071.543
1.323.702
547.743
367.111
725.973
Sumber : BPS Pusat (2009), Departemen Pertanian (2009) diolah.

Jika dilihat dari Tabel 1, tahun 2004 sampai tahun 2008 produksi sayur dataran  tinggi   mengalami  fluktuasi. Walaupun  angka  produksi  beberapa sayuran dataran tinggi sudah mengalami peningkatan tetapi belum memenuhi kebutuhan konsumsi sayuran masyarakat di Indonesia. Rachman (1997) menyebutkan  bahwa  tingkat konsumsi  sayuran pada  golongan pendapatan rendah rata-rata 25,8 kg/kapita/tahun setara 70,7 gr/kapita/hari, idealnya konsumsi sayuran adalah diatas 100 gr/kapita/hari per orang. Sedangkan menurut catatan  Direktorat  Jenderal Tanaman Hortikultura Departemen Pertanian (2008),  konsumsi  sayuran pada  tahun 2008  baru  sebesar 40,9 kg/kapita/tahun  setara  dengan 112 gr/kapita/hari.   Seharusnya   menurut standar lembaga pangan dan pertanian dunia (FAO) konsumsi sayuran yang ideal adalah sebesar 65,75 kg/kapita/tahun. Setara 180 gr/kapita/hari. Jika  dikalikan dengan jumlah penduduk Indonesia, maka fakta ini mengindikasikan bahwa pangsa pasar domestik untuk komoditi sayuran di Indonesia masih  terbuka lebar, selain itu industry pensuplai/produsen benih sayuranpun sangat menjanjikan seiring meningkatnya angka produksi beberapa sayuran dataran tinggi di beberapa daerah. Era otonomi daerah akan mendorong setiap  kabupaten  untuk memproduksi   berbagai   komoditas pertanian dalam kerangka swasembada dan dituntut mengurangi ketergantungan kebutuhan pangan terhadap daerah lain salah satunya adalah Kabupaten Banjarnegara yang mempunyai potensi besar sebagai produsen komoditas pertanian terutama   sayuran   dataran   tinggi.

1.1 Batasan Masalah
a.       Penelitian ini akan membahas potensi agribisnis dan pola kemitraan usaha tani sayuran dataran tingi yaitu di kabupaten Banjarnegara, serta membahas tentang produksi benih sayuran.

1.2 Rumusan Masalah
a.       Bagaimana potensi agribisnis sayuran dataran tingi yaitu di kabupaten Banjarnegara?
b.      Bagaimana  produksi benih sayuran untuk petani di Indonesia?
c.       Pola kemitraan apa saja yang dilakukan petani sayuran di Kabupaten Banjar Negara untuk menjual hasil panen petani sayurannya?

1.2  Tujuan penulisan
a.       Mengerti potensi agribisnis sayuran dataran tinggi di indonesia khususnya di Kabupaten Banjarnegara.
b.      Memahami industri pensuplai benih sayuran di Indonesia.
c.       Memahami pola kemitraan yang digunakan sebagian petani sayuran di kabupaten banjarnegara untuk menjual hasil panen mereka.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Daerah Produsen Sayuran Di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil tanaman hortikultura semusim yang potensial, terutama tanaman sayur-sayuran semusim. Produksi sayur-sayuran semusim tahun 2012 untuk empat komoditas unggulan (kubis, kentang, bawang merah, dan cabai besar) yang mengalami peningkatan seiring
dengan kenaikan luas panennya dibandingkan tahun 2011 adalah kubis, kentang
dan bawang merah seperti yang ditunjukkan oleh Tabel 2.1 berikut ini :

Tabel 2.1 Luas Panen dan Produksi Tanaman Sayuran Semusim Indonesia Tahun 2011 – 2012

Daerah penghasil sayuran di Indonesia tersebar di beberapa provinsi, seperti Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu produsen sayuran yang cukup potensial adalah Kabupaten Banjarnegara. Banjarnegara adalah salah satu Kabupaten di  Propinsi Jawa Tengah bagian barat dengan luas wilayah 106,970,99 Ha (97,94%  merupakan tanah subur) terdiri dari 20 Kecamatan 273  Desa  dan 5  Kelurahan.  Jumlah Penduduk  Kabupaten  Banjarnegara terdiri  dari  Laki-laki 430.670  Orang dan Wanita 431.813 Orang. (Kabupaten Banjarnegara dalam Angka, 2009).
Sentra produksi sayuran dataran tinggi di Kabupaten  Banjarnegara meliputi 4 kecamatan yaitu :
1.      Kecamatan Batur, pusat produksi kentang, kubis, bawang daun dan wortel meliputi Desa Batur, Sumberejo, Pasurenan, Bakal, Dieng Kulon, Karang   Tengah, Kepakisan, dan Pekasiran.
2.      Kecamatan  Pejawaran, pusat produksi kentang, kubis, bawang daun, wortel dan tomat meliputi Desa Condong Campur, Gembol, Sidengok,
Grogol, Beji, Ratamba.
3.      Kecamatan Wanayasa, pusat  produksi  kentang, kubis, bawang daun, wortel dan tomat meliputi Desa Balun, Wanayasa, Pesantren, Jatilawang, Wanaraja, Kasimpar, Penanggungan, Legok, Sayem. dan
4.      Kecamatan  Karang Kobar, pusat produksi kubis, bawang daun dan tomat meliputi Desa Lesana, Karang Kobar, Purwodadi, Sampang, Binangun,   Ambal,   Karanggondang, Slatri, Njlegong.
Pada  tahun 2009  Kabupaten Banjarnegara  merupakan  salah  satu penyumbang terbesar produk kentang Jawa Tengah mencapai     133.309 ton atau 44,2% dari total produksi kentang Jawa Tengah sebanyak 301.650 ton. Sedangkan produksi kubis Kabupaten Banjarnegara mencapai 141.256,91 ton atau  59,37% dari total produksi kubis Jawa Tengah sebesar 237.909 ton. (BPS Propinsi  Jawa Tengah, 2010).
Berikut produksi beberapa jenis sayuran dataran tinggi  dominan  di  empat  kecamatan sebagai sentra produksi :

Tabel 2.2 Produksi Sayuran Dataran Tinggi di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009

Sarana dan prasarana penunjang pengembangan   agribisnis sayuran dataran tinggi di Kabupaten Banjarnegara antara lain:
1.      Perdagangan, jumlah pasar di Kabupaten  Banjarnegara  tercatat 23 pasar   produk   pertanian   terutaman sayuran,  terdapat   satu   STA (SubTerminal   Agribisnis) JAKABAYA (Pejawaran, Karang Kobar, Batur,Wanayasa).
2.      Koperasi, jumlah koperasi yang  bergerak   dibidang pertanian 81  buah  dari  total  jumlah koperasi 293 buah.
3.      Jalan, panjang jalan Kabupaten tercatat sepanjang 710.747 km.     pembangunan sarana jembatan  dan  jalan  terus  diupayakan untuk memperlancar transportasi warga dan hasil-hasil pertanian.
4.      Angkutan darat, jumlah dan rute angkutan darat terus bertambah dari tahun ke tahun, hal ini dapat memperlancar transportasi hasil pertanian.
5.      Perbankan, ada fasilitas kredit pertanian yang dikembangkan oleh Pemda Banjarnegara (terutama untuk sayuran high value commodity seperti  kentang) disamping kredit yang dikucurkan lewat BRI dan Bank Surya Yudha.
6.      hotel dan pariwisata,  berpengaruh  terhadap permintaan konsumsi produk sayuran dataran  tinggi.
(Dinas   Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Banjarnegara, 2007).

2.2  Pola Kemitraan Usaha tani sayuran di Kabupaten Banjarnegara
Pola  kelembagaan  kemitraan usaha komoditas sayuran dataran tinggi
di Kabupaten Banjarnegara  adalah :
1.      Pola  dagang  umum untuk komoditas kubis, bawang daun, wortel dan tomat serta produk lain seperti   caisin, petsai, cabai, dan lobak. Pola dagang umum  antara petani sayuran dengan pedagang umumnya dilakukan melalui kesepakatan informal  yang  bersifat fleksibel. Ada empat sistem pembelian, yaitu :
a.       Tebasan
b.      Ijon
c.       Tunai
d.      Tempo
Harga ditentukan berdasarkan kesepakatan  atau  tawar  menawar, di mana posisi pedagang lebih dominan dibandingkan petani. Cara pembayaran ke petani dan antar pedagang umumnya dilakukan  setelah  penyerahan  barang. Sebagian  besar petani  telah  terikat dengan pedagang melalui bentuk ikatan hutang-piutang untuk membeli sarana produksi. Petani berhutang pada pedagang dalam bentuk uang tunai, dan akan dibayar dari hasil panen. Pembayaran  oleh  pedagang  kepada petani dilakukan setelah pedagang yang bersangkutan  menerima  pembayaran dari pedagang di atasnya.
2.      Pola kemitraan pembinaan dan kredit bibit antara PT. Indofood  Fritolay   Makmur (IFM) dengan  petani  baik  secara  individu maupun  kelompok  dalam usahatani kentang Varietas Atlantic (Pujiharto, 2011). Pola kemitraan usaha pembinaan  dan  kredit  bibit  kentang antara PT. Indofood Fritolay Makmur (IFM) dengan petani dikembangkan di wilayah Kabupaten    Banjarnegara meliputi Kecamatan Batur, Pejawaran, Wanayasa.  Beberapa  kewajiban  PT. Indofood Fritolay Makmur adalah:
a.       Menyediakan bibit kentang Varietas Atlantic  dengan   kualitas   terjamin berasal  dari  Scotlandia  atau  Australia.
b.      menyediakan sarana produksi lain bagi yang  memerlukan  yang  bersifat mengikat  dan  dibayarkan  pada  saat panen.
c.       melakukan pembinaan teknis budidaya dengan pendampingan seorang    Agro-Supervisor.
d.      menampung hasil dari petani  dengan harga dan spesifikasi produk yang telah disepakati.
Sementara itu, petani atau kelompok tani berkewajiban :
a.       membeli bibit kentang varietas Atlantic yang disediakan oleh perusahaan mitra.
b.      melakukan   budidaya   kentang Atlantic sesuai anjuran.
c.       menjual hasil kepada perusahaan mitra, serta
d.      membayar kredit bibit dengan sistem bayar setelah panen dengan cara dipotong pada saat penyerahan barang.
Sedangkan untuk petani sayuran terutama komoditas kentang yang tidak bergabung dengan kemitraan dengan PT. IFM mereka biasanya menjual hasil panenya ke eksportir,hasil panen kentang mereka diekpor antara lain ke Malaysia dan brunnei mengingat banyak sekali produk olahan dari kentang itu sendiri.

2.3  Industri Produsen Benih Sayuran di Indonesia
2.3.1   Produksi Benih
Suplai  benih sayuran unggul di dalam negeri dimulai pada tahun  1990-an dengan berdirinya beberapa produsen benih seperti PT. Bangun Pondok Makmur, PT. Benih Prima, PT. Danau Diatas, PT. East West Seed Indonesia, PT. Riawan Tani, PT. Sumber Kencono, PT. Tanindo Subur Prima, dan PT. Tani Unggul. PT. Sang Hyang Seri yang semula memproduksi benih tanaman pangan, yaitu padi dan palawija, pada tahun  1990-an juga mulai memproduksi benih sayuran. Sebagian produsen benih tersebut  mengalami kebangkrutan, seperti PT Benih Prima di Jawa Barat dan PT Danau Diatas di Sumatera Barat. Sebagian dari perusahaan tersebut hanya bergerak sebagai importir benih sayuran (Anwar, Sudarsono, dan Ilyas, 2005). Penangkaran benih dilakukan oleh  produsen  PMA maupun PMDN dengan beberapa  cara antara lain :
a.       produsen  bekerjasama  dengan  kelompok tani  untuk memperbanyak benih hibrida  dan  selanjutnya  benih  diolah  dan  dipasarkan  oleh produsen (PT Aditya).
b.      produsen benih juga bisa memperbanyak benih sendiri dengan alasan lebih efisien atau produksi tidak terlalu besar. Dalam hal ini contohnya adalah sebagian besar PMA seperti PT. Koreana Seed, PT. Oriental, PT. Clause, PT. Takii Seed. Produsen lokal antara lain MGA, BPTP Jawa Timur.
c.       sebagian produsen memproduksi  benih  sendiri  dan  juga  bermitra  dengan  penangkar  seperti  yang dilakukan  oleh  PT.  East  West  Seed  Indonesia,  PT.  BISI,  dan  PT.  BCA.  Keempat, produsen benih PMA selain memproduksi benih di dalam negeri, juga mengimpor benih dan menjual di pasar doemestik. Pemasaran benih yang berasal dari impor
untuk pasar dalam negeri dibatasi hanya dua tahun untuk varietas yang sama. Hal ini berlaku bagi benih yang dapat diproduksi di dalam negeri, misalnya tomat dan cabe. Untuk benih yang tidak bisa diproduksi secara komersial di dalam negeri dapat terus diimpor dan dipasarkan di dalam negeri, misalnya kol dan caisim.
Petani  penangkar benih yang bermitra dengan produsen benih biasanya mendapatkan  pinjaman  modal  dan  jaminan    pemasaran.  Syarat  untuk  menjadi penangkar benih adalah:
a.       mendaftar ke kelompok.
b.      harus mempunyai lahan garapan (milik atau sewa).
c.       disetujui oleh ketua kelompok.
Kemitraan antara produsen  benih  dengan  penangkar  benih  secara  umum  tidak berbeda dengan kemitraan yang dilakukan antara produsen benih tanaman pangan lainnya, misalnya dalam hal produksi benih jagung manis maupun jenis jagung hibrida lainnya. Hasil penelitian Barbara (2003)  menunjukkan bahwa produsen benih jagung manis di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, memiliki keunggulan yang diperlukan oleh penangkar. Keunggulan tersebut antara lain meliputi modal, teknologi, sarana produksi, penyuluh, dan jaminan pasar. Penangkar memiliki lahan dan tenaga kerja yang diperlukan oleh produsen benih. Dalam hal ini hubungan produsen benih dengan penangkar benih adalah bersifat inti-plasma.
Hasil penelitian sejenis juga dijumpai pada produksi benih jagung hibrida dan jagung komposit oleh produsen multinasional maupun produsen lokal di Jawa Timur (Sayaka, 2005). Produsen benih jagung hibrida menyiapkan benih sumber tetua jantan dan betina, pelayanan teknis, modal, dan jaminan pasar bagi penangkar benih. Secara berkelompok penangkar memproduksi benih di lahan mereka sesuai bimbingan penyuluh (technical service) dari produsen yang diperbantukan oleh produsen. Kewajiban penangkar adalah melaksanakan produksi benih di lapang sesuai jadwal dan cara budidaya yang telah disepakati dan menjual seluruh hasil panen ke produsen. Penangkar  umumnya  diuntungkan  dengan  kemitraan ini  karena  diberi bantuan teknis dan modal serta jaminan pasar. Produsen benih tanaman pangan yang melakukan kemitraan dengan penangkar adalah produsen benih padi. Hal ini berlaku secara umum bagi produsen swasta maupun BUMN di berbagai wilayah di Indonesia (Sayaka et al., 2006).
2.3.2    Kebijakan Perbenihan di Indonesia
 Peraturan perbenihan hortikultura semula terkait secara langsung dalam
peraturan perbenihan tanaman pangan secara umum, yaitu UU No. 12/1992. Dengan disahkannya UU No. 13/2010 sebagian besar peraturan perbenihan hortikultura dibuat terpisah dari peraturan perbenihan tanaman pangan. Penanaman modal asing (PMA) di subsektor hortikultura dalam UU No 13/2010 dicantumkan dalam pasal 100, 101, dan 131. Aturan investasi asing dalam UU tersebut antara lain:
a.    investor asing harus bermitra dengan pelaku usaha Indonesia, dengan membentuk badan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia,
b.    besarnya investasi asing maksimal 30 persen dari total investasi.
c.    investor asing tidak diperbolehkan menggunakan kredit dari bank atau lembaga keuangan milik Pemerintah Indonesia dan/atau pemerintah daerah.
d.   investor asing di bidang hortikultura harus memberi kesempatan pemagangan dan melakukan alih teknologi bagi pelaku usaha hortikultura Indonesia (Pasal 100 dan 101).
Dalam Pasal 131disebutkan bahwa dalam jangka waktu empat tahun setelah UU No. 13/2010 diberlakukan (tanggal 24 November 2010) maka kepemilikan modal asing dalam budidaya hortikultura harus sudah diberlakukan sebesar maksimal 30 persen. Dengan adanya UU No. 12/2013 yang membatasi pemilikan saham asing dalam bisnis budidaya hortikultura, termasuk bisnis benih hortikultura, Perpres No.36/2010 tentang penanaman modal diganti dengan Perpres No. 39/2014 (Sekretariat Kabinet, 2014). Peraturan pemilikan saham asing dalam usaha benih hortikultura yang sebelumnya maksimal sebesar 95 persen diubah menjadi maksimal 30 persen. Usaha benih hortikultura dalam hal ini meliputi perbenihan tanaman buah semusim, anggur, buah tropis, jeruk, apel dan buah batu, buah beri, tanaman sayuran semusim, tanaman sayuran tahunan, tanaman obat, jamur, dan tanaman florikultura. Dalam hal ini pembatasan pemilikan saham asing sebesar 30 persen juga termasuk usaha budidaya buah semusim, anggur, dan buah tropis. Melalui UU No. 13/2010 investor lokal akan menjadi pemegang saham utama dalam industri benih hortikultura maupun bisnis budiadaya hortikultura. Salah satu kunci keberhasilan penanaman modal asing dalam bisnis benih hortikultura adalah kemampuan menciptakan varietas baru yang dapat menyesuaikan pasar benih, yaitu berdaya hasil tinggi dan relatif tahan hama dan penyakit.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
a.    Produsen benih sayuran dalam  negeri  dapat  lebih  leluasa mengembangkan usahanya seiring dengan kebijakan pemerintah yang lebih kondusif. Pembatasan investasi asing dalam sub sektor hortikultura merupakan insentif dan momentum yang sangat baik.
b.    Pola kemitraan usaha sayuran dataran tinggi di Kabupaten Banjarnegara adalah pola dagang umum dan pola kemitraan pembinaan-kredit bibit kentang antara PT. Indofood Fritolay Makmur dengan petani.
a.    Konsep pengembangan agribisnis sayuran dataran tinggi di Kabupaten Banjarnegara harus dilaksanakan secara komprehensif dengan memperhatikan keseluruhan aspek dan segmen agribisnis dari hulu kehilir dan perangkat penunjangnya.

3.2  Saran
a.       Para produsen benih sayuran PMDN harus dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah yang sangat kondusif untuk pengembangan bisnis hortikultura, khususnya dalam hal produksi benih sayuran. Pemerintah perlu tegas dalam mendorong kebijakan ini agar produsen benih sayuran PMDN lebih mampu bersaing.



DAFTAR PUSTAKA

Pujiharto. 2011. Agribisnis Sayuran Dataran Tinggi di Kabupaten Banjarnegara. Laporan Survey Awal Penelitian untuk Disertasi. Tidak dipublikasikan. Program Doktor Eonomi Pertanian Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta.

Pujiharto. 2011. Kajian Potensi Pengembangan Agribisnis Sayuran Dataran Tinggi DI Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah. Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Bambang sayaka. 2014. Daya Saing Produsen Benih Sayuran Lokal Dalam Industri Benih Nasional. Fakultas ekonomi Universitas Pakuan Bogor.

download full text PDF disini!

atau tonton video industri agribisnis di banjarnegara : 
 

3 komentar:

  1. Halo,
    Saya Mrs. Maryjane Brown, pemilik perusahaan pinjaman swasta. Apakah Anda mencari pinjaman untuk memulai bisnis? Apakah kamu turun

    secara finansial dan mencari bantuan? Mencari pinjaman untuk berdiri teguh secara finansial, melunasi utang, tagihan, pajak, dan

    pungutan. Sudahkah Anda mengajukan pinjaman di bank, masyarakat kooperatif, perusahaan dan tidak mendapat tanggapan positif. Ini adalah era baru

    dan kami cenderung membanggakan kehidupan finansial Anda. Kami memberikan pinjaman kepada individu internasional dan lokal yang cenderung membutuhkan

    pinjaman dan dapat membayar kembali dengan tarif murah lebih murah 2%. Perusahaan saya telah terdaftar dan disetujui oleh Kerajaan Inggris untuk membantu

    dan mengendalikan lembaga keuangan di seluruh dunia. Saya memberikan pinjaman melalui transfer bank atau rekening bank dan tidak membutuhkan banyak

    dokumen.
    Anda dapat menghubungi kami melalui Email: (maryjanefinancialservices@gmail.com). Datanglah kepada kami dan kami akan lebih baik hidup Anda.

    BalasHapus
  2. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus
  3. Apakah Anda memerlukan keuangan cepat dengan A.P.R yang relatif rendah? Kami menawarkan keuangan bisnis, keuangan pribadi, keuangan rumah, pembiayaan mobil, keuangan pelajar, keuangan konsolidasi utang, e.t.c. tidak peduli skor kredit Anda. Kami dijamin memberikan layanan keuangan kepada banyak klien kami di seluruh dunia. Dengan paket pinjaman fleksibel kami, keuangan dapat diproses dan ditransfer ke peminjam dalam waktu sesingkat mungkin, hubungi spesialis kami untuk saran dan perencanaan keuangan.

    Regards:
    Company: RAMADHAN ISLAMIYAT LOANS
    email: (ramadhanislamiyatloans@gmail.com)
    PIN BB: (e32ddf1e)
    WhatsApp:(+447454810709)
    Blogger: (ramadhanislamiyatloanz.blogspot.com)
    Mother: Anita Ervina (CEO)

    BalasHapus

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com